JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di jalan Gatot Subroto, Jakarta. Penggeledahan ini terkait suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara (JPB).
“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (8/1)
Ali menambahkan, dua perusahaan yang dilakukan penggeledahan, yaitu PT ANM dan PT FMK. Di mana, kedua perusahaan itu diduga terlibat penyaluran paket sembako. Penggeledahan tersebut sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).