Kuasa hukum pelaku, Muhammad Ali Nurdin, pemberi miras terhadap hewan Rusa di Taman Safari sudah diperiksa polisi selama 7 jam, Minggu (19/11/2017).

Ada sekitar 20 pertanyaan yang diterima pelaku dalam pemeriksaan tersebut.

Lalu bagaiman statusnya?

Kuasa Hukum mengungkapkan untuk saat ini status AA dan PB masih dimintai keterangan dan mungkin hari ini, Senin (20/11/2017) pihaknya akan mencoba mendatangi Taman Safari Indonesia untuk melakukan komunikasi.

Baca Juga  Satreskrim Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Pelaku Curas Bersenjata Api

“Besok (hari ini, red0 kita akan ke sana mudah-mudahan ada kata mufakat untuk solusi kasus ini,” ujarnya, Minggu (19/11/2017).

Muhammad Ali Nurdin menegaskan pihaknya sengaja mendatangi Polres Bogor untuk mengklarifikasi kasus yang belakangan membuat heboh publik itu.

“Kita taat hukum kita datang kesini tanpa diundang karena kita ingin mengklarifikasi,” ujarnya.

Baca Juga  Polri Terbitkan Surat Penyelidikan Terkait Pengendali Judi Online Berinisial T

Lebih jauh ia mengatakan bahwa AA dan PB sudah mengakui kesalahan yang mereka lakukan.

sumber:pojokjabar