KOTA BOGOR – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor diduga telah melakukan wanprestasi atas kesepakatan perjanjian atas pengelolaan Pasar Induk Kemang Kota Bogor dengan PT. Galvindo Ampuh.

Rapat pembahasan atas permasalahan pengelolaan pasar induk kemang digelar pada tanggal 21 Februari 2018. Rapat tersebut dihadiri unsur Muspida Kota Bogor bersama dengan PT. Galvindo Ampuh dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

Diantara isi kesepakatan tersebut yakni
1. PT. Galvindo Ampuh sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini didasarkan pada perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bogor dengan PT. Galvindo Ampuh.

2. Untuk menjaga kondusifitas di lapangan agar para pihak baik Pemerintah Kota Bogor maupun PT. Galvindo Ampuh tidak melakukan upaya apapun di lapangan sampai ditemukan kesepakatan.

Baca Juga  Rerouting Angkot di Kota Bogor Diterapkan Besok

“Kami sepakat bersama untuk menjaga kondusifitas di lapangan agar para pihak baik Pemerintah Kota Bogor PD PPJ Kota Bogor dan PT. Galvindo Ampuh tidak melakukan upaya apapun sampai ditemukannya kesepakatan,” ujar Endih kepada awak media yang merupakan Kepala Operasional PT. Galvindo Ampuh (5/3)

“Kami telah menarik semua pegawai agar tidak beraktifitas dulu karena kami taat kepada keputusan bersama yang telah dibuat. Tapi sangat kami sayangkan kenapa Pemkot Bogor dan PD. PPJ mengingkari dan mengambil langkah sepihak dengan membuat Secure Parking yang dibuat oleh PT. Atmosfir Kreasi Mandiri tanpa ada pembicaraan,” ungkapnya.

“Kami rela untuk memberhentikan sementara aktivitas pegawai kami yang sebagian besar adalah warga Kota Bogor, namun kami mempertanyakan atas langkah yang dilakukan Pemkot dan PD. PPJ dengan melanggar aturan dan kesepakatan yang telah disepakati, Kesepakatan yang telah di buat ini bukan main-main, ada unsur Muspida, Kepolisian dan Kejaksaan yang menjadi saksi dalam Rapat Pembahasan masalah Pasar Induk Kemang ini,” tambah Endih

Baca Juga  Senior di Partai Gerindra, Zenal Abidin Calon Kuat Pimpinan DPRD Kota Bogor

“Jelas dengan ditempatkannya Secure Parking oleh PT. Atmosfir Kreasi Mandiri di Pasar Induk Kemang, mengisyaratkan ada kepentingan sepihak dari Pemkot Bogor dan PD PPJ. Masyarakat Kota Bogor harus tahu atas permasalahan ini, karena diduga ada kepentingan atas keuntungan dari Pengelolaan Pasar induk Kemang ini,” pungkasnya Endih

Roy | Firman