Sampah Menumpuk dan Sengketa Berlarut, JANGKAR dan FMR Siap Kepung Pemkot Bogor

KOTA BOGOR – Permasalahan sampah di kawasan Pasar Tehnik Umum (TU) Kota Bogor kembali menuai perhatian. Tumpukan sampah yang terlihat di beberapa area pasar dinilai semakin memprihatinkan karena menimbulkan bau menyengat dan berpotensi menjadi sumber penyakit bagi pedagang maupun masyarakat sekitar.

Ketua FMR (Federasi Mahasiswa Revolusioner), Bagas Pamungkas, bersama Ketua JANGKAR (Jaringan Koalisi Rakyat), Faiz, meminta pihak terkait segera mengambil langkah serius untuk menangani persoalan tersebut.

Keduanya menilai pengelolaan sampah di Pasar TU hingga kini masih belum optimal. Selain itu, pasar tersebut juga dinilai belum memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

“Persoalan sampah di Pasar TU bukan hanya soal kebersihan semata, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Bau yang ditimbulkan sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan penyakit bagi pedagang maupun warga sekitar,” ujar Bagas Pamungkas.

Faiz mengatakan kondisi lingkungan pasar yang kurang terkelola dengan baik menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Pasar TU.

Selain masalah sampah, FMR dan JANGKAR turut menyoroti pengelolaan Pasar Tehnik Umum yang berada di bawah Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan bekerja sama dengan pihak ketiga. Mereka menilai kinerja pihak ketiga selama ini kurang maksimal, namun kontraknya justru kembali diperpanjang sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat dan para pedagang.

“Ketika persoalan kebersihan, pengelolaan pasar, hingga fasilitas dasar belum terselesaikan dengan baik, tentu publik mempertanyakan alasan perpanjangan kontrak pihak ketiga tersebut,” kata Faiz.

Tak hanya itu, mereka juga menyinggung sengketa Pasar Tehnik Umum antara Pemerintah Kota Bogor dengan PT Galvindo Ampuh yang dinilai belum kunjung selesai. Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap para pedagang karena menimbulkan ketidakpastian dalam menjalankan usaha.

FMR dan JANGKAR pun mendesak Pemerintah Kota Bogor, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), serta seluruh pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh agar tercipta lingkungan pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan berpihak kepada masyarakat serta pedagang. (DR)