“Karena Puncak banyak jalan tikus atau jalan kecil yang bisa orang ke Puncak tanpa melalui Gadog atau Ciawi. Saya kira ini penurunannya belum signifikan makanya harus dikaji bagaimana penanganan Puncak ini supaya bisa lancar jalannya, tetapi masyarakat juga tidak dirugikan,” tegasnya.

Secara Virtual, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan, saat ini dirinya akan segera menyiapkan regulasinya karena itu merupakan jalan nasional yang kewenangannya ada di pihak Kemenhub.

“Sejak seminggu lalu kami diminta pak menteri untuk merancang terhadap langkah peraturan hari ini, dari tol kemudian Gadog sampai dengan ke Puncak Pass, berikutnya memang kita rencananya itu sampai dengan Cianjur. Regulasi akan kami sesuaikan sesuai opsi yang dipilih Satlantas Polres Bogor dan Polantas Polri,” tambah Budi.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Resmikan IPAL Komunal Dua Desa di Cisarua

Melihat dengan VC ratio, dirinya menilai sudah tidak ideal lagi. Disinilah fungsi pemerintahan untuk mengedukasi, mengajak dan menyadarkan masyarakat, dan menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan laporan ke Menteri Perhubungan, untuk melengkapi apa yang disampaikan daerah, terutama Kabupaten Bogor.

“Nyatanya memang kebijakan ini tidak hanya di Kabupaten, tetapi juga tetangganya di Kota Bogor, sampai dengan Cianjur, atau bahkan yang sudah dipantau sampai dengan Sukabumi, mungkin bisa diatur sampai sana. Kami akan menyiapkan satu forum dengan beberapa media, dan akan melakukan kampanye lebih masif. Minimal pencegahan masyarakat untuk tidak menggunakan plat palsu dan juga tindakan kepolisian yang bertugas di Polres Bogor,” tukasnya. (*)