KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin mengikuti rapat dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dalam rangka Sosialisasi Kebijakan dan Pengaturan Lalu Lintas Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak secara virtual di Aula Bawah Pendopo Bupati, Cibinong, Senin (6/9).
Bupati Ade menjelaskan, uji coba penerapan ganjil genap di kawasan puncak dirasa belum memberikan pengaruh signifikan guna mengurai kemacetan. Dan bila pun diterapkan dengan pola per-minggu prosesnya akan panjang.
“Dan ini juga untuk bekal saya pertemuan dengan tokoh masyarakat, Ormas dan perwakilan masyarakat yang ada di kawasan Puncak yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi untuk berkonsultasi dengan kami tentang penerapan ganjil genap. Pertama apakah ganjil genap ini menggantikan buka tutup yang sudah berjalan atau akan berjalan dua-duanya, ganjil genap jalan, buka tutup jalan, mereka perlu ketegasan dari kami,” terang Ade Yasin.
Menurut Bupati, tujuan pertemuan yang akan dilaksanakan tersebut, untuk memberikan penjelasan, dan meminta masukan masyarakat, yang kemudian disampaikan ke Kementerian sebagai bahan kajian.
“Kami hanya melakukan uji coba sebetulnya untuk keperluan masyarakat, tapi ini mudharat atau manfaatnya kita lihat dari hasil kajian dan hasil diskusi dengan masyarakat. Kita akan melihat situasi uji coba dua minggu, sehingga kami belum bisa memutuskan apakah akan diperpanjang. Nanti keputusannya ada di kementerian,” terangnya.
Bupati Bogor menegaskan, sebetulnya ganjil genap ini tidak langsung menurunkan volume kendaraan, karena diliihat dari pantauan kondisinya masih macet.
“Karena Puncak banyak jalan tikus atau jalan kecil yang bisa orang ke Puncak tanpa melalui Gadog atau Ciawi. Saya kira ini penurunannya belum signifikan makanya harus dikaji bagaimana penanganan Puncak ini supaya bisa lancar jalannya, tetapi masyarakat juga tidak dirugikan,” tegasnya.
Secara Virtual, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan, saat ini dirinya akan segera menyiapkan regulasinya karena itu merupakan jalan nasional yang kewenangannya ada di pihak Kemenhub.
“Sejak seminggu lalu kami diminta pak menteri untuk merancang terhadap langkah peraturan hari ini, dari tol kemudian Gadog sampai dengan ke Puncak Pass, berikutnya memang kita rencananya itu sampai dengan Cianjur. Regulasi akan kami sesuaikan sesuai opsi yang dipilih Satlantas Polres Bogor dan Polantas Polri,” tambah Budi.
Melihat dengan VC ratio, dirinya menilai sudah tidak ideal lagi. Disinilah fungsi pemerintahan untuk mengedukasi, mengajak dan menyadarkan masyarakat, dan menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan laporan ke Menteri Perhubungan, untuk melengkapi apa yang disampaikan daerah, terutama Kabupaten Bogor.
“Nyatanya memang kebijakan ini tidak hanya di Kabupaten, tetapi juga tetangganya di Kota Bogor, sampai dengan Cianjur, atau bahkan yang sudah dipantau sampai dengan Sukabumi, mungkin bisa diatur sampai sana. Kami akan menyiapkan satu forum dengan beberapa media, dan akan melakukan kampanye lebih masif. Minimal pencegahan masyarakat untuk tidak menggunakan plat palsu dan juga tindakan kepolisian yang bertugas di Polres Bogor,” tukasnya. (*)