KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor di tahun 2021 telah menganggarkan bagi guru ngaji dan guru madrasah. Rencananya besaran insentif bagi guru ngaji sebesar Rp.200 ribu dan guru madrasah sebesar Rp.250 ribu setiap bulannya.

“Kita patut memberikan apresiasi kepada orang-orang yang berjasa untuk pembentukan akhlak melalui mengaji. Guru ngaji dan guru madrasah di Kabupaten Bogor itu jumlahnya mencapai ribuan. Alhamdulillah, tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan insentif guru ngaji serta menaikkan insentif guru madrasah” kata Bupati Bogor, Ade Yasin.

Dengan dianggarkannya insentif tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen dan bertekad meningkatkan ketaqwaan dan kemaslahatan umat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor melalui guru – guru ngaji dan madrasah yang telah tulus dan mendedikasikan dirinya untuk mengajar mengaji.

Baca Juga  Headline Bogor | Medsos Sebagai Sarana Komunikasi Dan Promosi Pemerintah Kabupaten Bogor Dengan Masyarakat

“Apresiasi dan terimakasih saya kepada guru ngaji dan madrasah yang telah turut serta memperkokoh masyarakat Kabupaten Bogor dengan nilai-nilai keagamaan. Nomilal insentif tentunya tidak besar, kendati demikian tidak menyurutkan semangat dan dedikasi mereka,” beber Ade Yasin.

Ade Yasin menambahkan, pada tahun 2021 ini PemKab Bogor memberikan berbagai insentif dan tunjangan untuk garda terdepan dan memiliki andil besar untuk memajukan wilayah.

Baca Juga  Ridwan Kamil Jalin Silahturahmi Dengan Pengusaha Kabupaten Bogor

Sehingga nilai total tunjangan dan insentif setahun dari APBD adalah RP.352. 556. 072. 456 (Tiga Ratus Lima Puluh Dua Milyar Lima Ratus Lima Puluh Enam Juta Tujuh Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Enam Rupiah). (*)