KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin  menerima aspirasi perwakilan warga Puncak yakni Puncak Ngahiji terkait evaluasi penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk ke wilayah Puncak. Turut hadir dan mendengarkan langsung Dirjen Hubungan Darat Kemenhub RI, Rabu (8/9)

Bupati Bogor mengatakan, dirinya telah menerima aspirasi dari masyarakat yang tinggal di wilayah Puncak, dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Puncak Ngahiji.

Aspirasi warga Puncak ini direspon oleh Pak Dirjen untuk berdiskusi masalah penerapan ganjil genap. Jadi pemerintah pusat juga mau memulainya dengan mendengar dari bawah untuk kemudian diputuskan apa regulasi yang tepat.

“Saya minta juga kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk mengkaji ini secara komprehensif. Jangan sampai berganti aturan tapi tidak berdampak apa-apa. Jadi harus punya dampak yang signifikan. Kita juga harus memikirkan masyarakat di Puncak, karena di sana kan ada potensi ekonomi, pariwisata dan lain sebagainya,” ungkap Ade.

Lanjut Bupati, untuk tahapan penyusunan aturan, perwakilan dari warga akan dilibatkan untuk sama-sama membahas, karena sistem buka tutup yang sebelumnya diberlakukan untuk wilayah Puncak sudah tidak efektif lagi untuk menanggulangi kemacetan.

“Kita ingin nantinya, masyarakat dari luar Puncak tetap bisa berwisata dengan nyaman, warga Puncak tidak terganggu, lalu lintas lancar. Jadi hari ini kita mengajak masyarakat untuk bicara juga, jangan sampai kita membuat kebijakan tapi tidak mengajak masyarakat untuk berbicara,” tandas Ade.

Baca Juga  Headline Bogor | Bangun Sinergitas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur Gelar Media Gathering

Senada dengan Bupati Ade Yasin, Dirjen Hubdat Kementerian Perhubungan RI, Budi Setiyadi menjelaskan, bahwa pertemuan ini memang untuk menampung aspirasi dari masyarakat terkait evaluasi penerapan ganjil genap yang sedang diuji coba oleh Polres Bogor.

“Kita sedang menyiapkan regulasi sebagaimana arahan Menteri Perhubungan. Pak Menteri meminta saya untuk segera berkoordinasi dengan Forkopimda, terutama Bupati Bogor, dan juga menampung aspirasi masyarakat, supaya rancangan peraturan menteri yang sedang kita rumuskan nantinya bisa komprehensif,” jelas Budi.

Budi berharap dengan adanya masukan dari perwakilan masyarakat yakni Puncak Ngahiji akan menyempurnakan regulasi yang sedang disiapkan dan perwakilan masyarakat akan diundang untuk merumuskan regulasi yang akan dikeluarkan.

Selanjutnya, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, sebelumnya ada instruksi langsung dari presiden untuk melakukan segala upaya agar Puncak tidak macet. Untuk itu, ia setuju, untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat untuk menyempurnakan kebijakan yang akan dibuat.

“Kita menerima aspirasi warga hari ini, dan yang saya garis bawahi bahwa efek negatif bagi warga Puncak harus diminimalisir. Kami ingin kebijakan apapun nantinya yang akan diberlakukan, warga Puncak tidak terganggu, sebaliknya harus mendapatkan manfaat yang lebih,” kata Iwan.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Ade Yasin Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Bogor

Iwan menambahkan, Pemkab Bogor sangat peduli terhadap masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat Puncak. Dan ia berharap dengan pertemuan hari ini dapat mengakomodir aspirasi warga yang nantinya bisa menyempurnakan kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Kapolres Bogor, AKBP Harun memaparkan, kebijakan ganjil genap, menurutnya adalah wujud kecintaan kepada warga Puncak, jangan sampai Puncak yang sudah bagus, hanya karena berita yang viral sebelumnya, orang jadi malas berkunjung ke Puncak, karena kondisi kemacetan yang parah.

“Upaya yang kita lakukan dengan ganjil genap ini, tak lain untuk mengangkat lagi citra dari Puncak. Kita ingin orang pergi ke Puncak itu lancar, aman dan nyaman, dengan begitu warga Puncak bisa mendapatkan manfaatnya. Hari ini kita bersama-sama mencari solusi sehingga Puncak menjadi tujuan wisata yang lancar, aman dan nyaman,” harapnya.

Kapolres Bogor pun mengungkapan terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan perwakilan warga Puncak. Sehingga bisa menjadi masukan pemerintah pusat dalam membuat aturan yang paling pas untuk kondisi di puncak. (*)