“Harus ada orang yang bisa dihubungi ditingkat desa/kelurahan untuk melayani permasalahan Covid-19, bahkan jika desa memiliki tempat atau fasilitas isolasi mandiri silakan digunakan tetapi dengan syarat diawasi oleh langsung oleh pihak Puskesmas setempat, sehingga Puskesmas juga bisa lebih gerak cepat dalam memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19,” terangnya.

Dirinya juga meminta kepada seluruh Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga RT dan RW untuk meningkatkan kembali sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan Protokol Kesehatan 5 M, dan cara isolasi mandiri yang benar.

Ada delapan poin yang harus dilakukan selama isolasi mandiri yakni : selalu menggunakan masker, jika ada gejala flu sebaiknya tetap di rumah, tidak keluar rumah melakukan aktivitas kerja ke pasar, sekolah maupun ke area publik. Kemudian manfaatkan media sosial kesehatan, hindari transportasi publik, rutin melakukan pelaporan terkait kondisi kesehatan kepada dokter dan tenaga kesehatan. Bekerja di rumah dengan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya dan menjaga jarak. Selanjutnya cek suhu harian, amati batuk dan sesak napas, hindari peralatan pemakaian bersama seperti alat makan, alat mandi dan lain-lain.

Baca Juga  Headline Bogor | Babinsa Desa Cibeber II Lakukan Kegiatan Anjangsana dan Komunikasi Sosial

“Penggunaan peralatan makan sebaiknya menggunakan yang sekali pakai seperti sendok dan mangkuk plastik sehingga tidak digunakan oleh anggota keluarga lain. Terapkan PHBS konsumsi makanan bergizi, rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, melakukan etika batuk dan bersin,” jelasnya.

“Saya minta seluruh Puskesmas tidak hanya melayani vaksinasi khusus masyarakat Lansia tetapi siapapun bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi, delama ketersediaan vaksinasi itu ada, bahkan sekarang masyarakat di bawah usia 18 tahun sudah bisa divaksin pastinya akan ada banyak permintaan vaksin,” imbuhnya. (*)