Headline Nasional | Bupati Terpilih Berstatus WNA, Guspardi : Pelanggaran Administrasi Sangat Serius

Ia menambahkan, apalagi calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan Bupati Sabu Raijua ini hanya 3 pasang, tidak sama dengan pemilihan anggota legislatif yang bisa mencapai 8 sampai 10 orang per dapilnya. Jadi cukup waktu bagi KPU untuk melakukan verifikasi dengan lebih teliti.

“Masalah ini harus diusut hingga tuntas. Apakah dokumen-dokumen yang disampaikan kepada KPU itu asli atau palsu. Asli saja akan bermasalah karena Orient adalah WNA, apalagi palsu. Diduga dia (Orient-red) telah menyembunyikan atau tidak menyampaikan dengan sebenarnya tentang dokumen pribadinya. Bukan main-main ini memalukan dan memilukan. Harus ditindak lanjuti proses hukumnya itu,” ujar Politisi PAN itu.

Dikatakannya, ini adalah kasus baru yang terjadi di Indonesia dalam urusan Pilkada. Apalagi KPUD sudah menetapkan pasangan Orient P Riwu Kore-Thobias Uly sebagai pemenang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabua Raijua, NTT.

Post ADS 1

P8asangan ini berhasil mendapatkan sebanyak 48.3 persen. KPU pusat harus membatalkan keputusan KPUD setempat sehingga dilanjutkan dengan pemungutan suara ulang.

Karenanya, sambung Guspardi, semua keputusan KPUD mulai dari SK penetapan calon sampai SK penetapan calon terpilih batal demi hukum. DKPP juga harus memberi sangsi baik kepada anggota KPUD maupun Bawaslu yang telah lalai dalam melaksanakan tugasnnya.

Pages: 1 2 3

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !