KABUPATEN BOGOR – Berdirinya restoran siap saji di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang mendapat kritikan Anggota Legislatif dan tokoh masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kalau di bangunan induk rumah sakit jelas ini sudah tidak betul, karena rumah sakit daerah itu sepenuhnya di biayai dari APBD dan timbal baliknya ke pemerintah sebagai pemegang mayoritas saham yang disisihkan itu dengan pelayanan masyarakat terkait kebijakan kesehatan, kecuali CFC ada tersendiri bangunan dan bisa kerjasama dengan koperasi,” Kata Ki Jalu.

Ki Jalu menyayangkan keberadaan restoran siap saji tersebut berdiri di induk bangunan RSUD Leuwiliang, dan itu merupakan kesalahan besar.

“Jelas – jelas salah kaprah dan melukai hati rakyat khususnya yang ada di Bogor Barat, di tingkatkan statusnya menjadi type B, seharusnya lebih di tekankan dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat bukan malah bikin perusahaan kuliner, dan wakil rakyat yang ada di Dapil V jangan diam diam saja, segera tindak lanjuti, dimana fungsi pengawasannya, hal ini pastinya komponen masyarakat meminta pertanggung jawabannya,” tegas Ki Jalu kepada Headlinebogor.

Baca Juga  Rusak Berat, Jembatan Penghubung Kabupaten Bogor Nyaris Ambruk

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Partai Demokrat, Ruhiyat melihat dengan diizinkannya restoran siap saji di area RSUD Leuwiliang menunjukan tidak tepat dalam membuat kebijakan.

“Keberadaan CFC jelas menutup ruang penghasilan para pedagang. Karena, ini soal keperpihakan, ternyata direksi RSUD Leuwiliang lebih berpihak kepada pengusaha besar dibandingkan warung mayarakat lokal,” katanya.

Ruhiyat menegaskan, seharusnya direksi RSUD lebih bisa meningkatkan perekonomian pedagang kecil yang ada di sekitarnya.

“Ini kan keblinger padahal sudah jelas keberadaan RSUD bisa meningkatkan perekonomian pedagang kecil tapi malah mempersempit ruang usaha mereka,” tegasnya.

Bahkan, dalam waktu dekat Komisi 4 akan memanggil direksi RSUD Leuwiliang untuk mempertanyakan keberadaan CFC dilingkungan rumah sakit.

“Yang namanya rumah sakit kan domain terbesarnya pelayanan, makanya perlu dilihat dulu apakah pelayanan sudah maksimal atau belum,” ucapnya

Baca Juga  Headline Bogor | Masyarakat Cilebut Barat Antri Hingga Keluar Area Pemilihan Dalam Pilkades Serentak 2019

Dirinya berharap ada solusi yang dijadikan sebagai rujukan tentang pembukaan usaha dilingkungan rumah sakit. Karena, akan banyak keluhan dari pedagang diluar.

Ditempat terpisah Kepala UPT Pengawas Bangunan III DPKPP, Wortor Rumsory menegaskan walau restoran siap saji tersebut satu rangkaian dengan bangunan RSUD, harus mempunyai izin – izin.

“Untuk terkait CFC walaupun bangunan tersebut satu rangkaian dengan RSUD Leuwiliang, tetapi fungsinya sudah berubah tetap kita akan mengajurkan mengurus izin untuk CFC, karena CFC ini izin nya khusus jadi banyak yang harus di pertanyakan terkait limbahnya seperti apa volume parkirnya serta Amdalalin CFC harus punya itu semua,” terangnya.

Wortor memastikan akan memberhentikan kegiatan restoran siap saji tersebut bila tidak memiliki izin.

“Kita akan pengecekkan pemberitahuan kelokasi kepada si pengelolanya bilamana tidak ada izin kita stop dulu kegiatan CFC tersebut,” Ujar Wortor.

(Agil)