
SUKABUMI – Kasus korban ivestasi bodong yang menimpa ratusan warga asal Jl. Bhayangkara Gang Dewa 2 No. 50, Rt. 002 / Rw. 012, Kelurahan Gunung Puyuh, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Menyimpan cerita pilu.
Pasalnya warga yang notabene perekonomiannya menengah ke bawah ini berharap ada kemungkinan terbaik dalam rangka menginvestasikan uang nya menjadi wujud konkrit dalam memperbaiki kehidupannya, justru malah terkena masalah.
Kuasa korban, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H. menuturkan, pada awalnya warga yang sebanyak 156 orang ini melakukan investasi kepada CV Hoki Abadi Jaya guna memperbaiki keadaan perekonomiannya.
Adapun investasi yang ditawarkan mulai dari paket umroh, haji, hari raya lebaran, hari raya idul adha, properti sampai permainan anak- anak. Dengan dimulai harga Rp. 20.000 sampai dengan puluhan juta rupiah.
Hal itu dimulai pada awal bulan mei 2019.
“Tiba pada saat pencairan paket, dimana notabene konsumen banyak mendaftarkan paket idul adha ini, menjelang masuk ke hari raya idul adha , pihak CV tidak merealisasikan paket tersebut,” tutur Anggi. (6/8)
Anggi menjelaskan, adapun pencairan paket tersebut adalah mengenai hewan kurban (kambing dan sapi) dengan harga yang miring. Dimulai dari harga 20 ribu sampai 500 rb per bulannya. Atas perbuatan CV. Hoki Abadi Jaya yang dipimpin oleh Direktur nya bernama Ani dan bersama timnya yang berinisial YS, SS, RK dan DF, kliennya mengalami kerugian materil.
“Dari dasar itu klien kami mendatangi kepolisian resor Kota Sukabumi guna melakukan pelaporan terhadap orang-orang yang berada didalam CV tersebut, dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemufakatan jahat dan perbuatan pidana yang diulang-ulang sebagaimana yang diatur didalam KUHP,” terangnya.
Tidak hanya itu, Anggi dan tim akan memasukan pidana yang tertuang sebagaimana UU No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Sekaligus melakukan gugatan perbuatan melawan hukum di wilayah hukum terkait, untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset pelaku.
“Saya yakin, akan banyak korban-korban yang akan bermunculan lainnya. Karena modus kejahatan semacam sudah menjamur dan massif.
Akan tetapi pemerintah masih cuek dan terkesan menutup mata terkait bisnis-bisnis haram semacam ini, yang nyata-nyata telah memproduksi korban yang tidak sedikit,” Sambungnya.
“Pemerintah harus membuat regulasi yang maslahat bagi masyarakat. Ditengah kebutuhan masyarakat yang meroket, pemerintah harus mengimbangi dengan aturan yang dapat melindungi kebutuhan masyarakat. Bukan justru melahirkan korban-korban terlebih dahulu, baru seolah-olah sadar terhadap penderitaan warga nya, Ini konyol,” pungkasnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !