Headline Bogor | Diduga Mencemari Lingkungan, Peternakan Ayam di Tegalwaru Disidak

KABUPATEN BOGOR – Berawal dari keluhan masyarakat Rukun Warga (RW) 03 Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, limbah kotoran serta pencemaran polusi udara hingga radius 1 km dari peternakan ayam ras pedaging dan disinyalir belum berizin dari dinas terkait.

Worter Rumsory Kepala UPT Penataan Bangunan III menegaskan, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut ia melakukan sidak ke lokasi untuk mengecek dan memeriksa perizinan peternakan tersebut.

“Hari ini kita sidak ke lokasi berdasarkan pemberitaan dari temen-temen media bahwasanya peterenakkan pembesaran kandang ayam yang luasnya kurang lebih tiga hektar ini yang bersangkutan tidak memperlihatkan izin,” terang Worter.

Worter telah menginformasikan kepada koordinator lapangan kandang ayam ras pedaging tersebut untuk menghentikan kegiatannya. “Kalau yang sudah panen ayam sekarang boleh di keluarkan tapi untuk masuk lagi ayam yang akan di besaran dihentikan, sampai mereka memperlihatkanlah perizinnya kepada kami,” tambahnya.

” Dan hari ini juga kita akan berikan surat teguran pertama sudah kita siapkan untuk kandang ayam RAS pedaging,” tandasnya.

(Agil)