JAKARTA – Elemen mahasiswa yang tergabung dari Mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) , Universitas Pancasila (UP), Institut sosial ilmu politik (ISIP), Universitas Nasional (Unas), Universitas indraprasta (Unindra), dan gabungan aliansi gerakan kolektif menggelar aksi penolakan RUU Cipta Karya atau Omnibus Law.
Para mahasiswa melakukan aksi longmarch dengan memblock jalan, man membakar ban. Dalam orasinya para mahasiswa mengatakan
Omnibus Law tidak ubahnya sebuah bayangan akan membelenggu masyarakat, buruh dan petani.
“Omnibus Law atau RUU Cipta lapangan kerja yang hadir ini seperti bayang – bayang kebahayaan bagi banyak pihak terutama masyarakat kecil seperti buruh dan petani serta rakyat miskin kota, jadi kami harapkan DPR menolak RUU ini,” ujar Zayyanul Ima, yang merupakan mahasiswa Universitas Pakuan
Zayyanul melihat Omnibus Law berpeluang membuka investor asing dengan mengabaikan hak – hak pekerja atau buruh
“Omnibus Law yang akan disahkan membuka peluang besar-besaran bagi investor asing di Indonesia, dan ini akan menjadi hal serius yang harus di sikapi bagi masyarakat Indonesia agar tidak adanya perbudakan secara global seolah-olah rakyat Indonesia di cetak menjadi seorang pekerja, dan menjadikan yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya,” pungkasnya (*)