
JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (Bank BJB), Yuddy Renaldi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan ini diambil di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana penempatan iklan Bank BJB senilai Rp 200 miliar pada periode 2021–2023.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Bank BJB menyatakan bahwa surat pengunduran diri Yuddy diterima pada 4 Maret 2025.
“Pada 4 Maret 2025, BJB telah menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Perseroan,” tulis manajemen Bank BJB dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Rabu (5/3).
Selanjutnya, permohonan pengunduran diri ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024. Keputusan akhir akan mengikuti Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !