KABUPATEN BOGOR – Peradi DPC Cibinong, Kabupaten Bogor merupakan organisasi penegak hukum advokat yang berlandaskan pada Undang – undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, organisasi Peradi adalah satu, dimana Peradi DPC Cibinong, Kabupaten Bogor adalah wadah cabang dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang berkedudukan di Jakarta di bawah Kepemimpinan DR. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., dan Ketua Pembina Prof. DR. Otto Hasibuan, S.H., MM.

Baca Juga  Comeback Spesial Yesung “Super Junior”

Pada haru ini (Sabtu, 1 September 2018) DPC Peradi Cibinong, Kabupaten Bogor menyelenggarakan Rapat Anggota Cabang (RAC) Ke 2, dengan tema “Kita Tingkatkan Soliditas Advokat Yang Bermartabat“, bertempat di Hotel The Hayati Inn, Kota Bogor.

Profesi advokat adalah profesi mulia yang tidak membeda – bedakan Ras, Agama, dan Golongan terlebih kaum miskin yang membutuhkan pertolongan dalam hal penegakan hukum di Republik Indonesia khususnya Bogor dan sekitarnya. Advokat adalah pejuang yang akan terus memperjuangkan hak – hak hukum rakyat miskin, dengan menunjukan kartu miskin, atau keterangan miskin yang sesuai dengan fakta.

Baca Juga  Nasdem Konsolidasi Untuk Pileg Dan Pilpres | Headline Bogor

Herdiyan Nuryadin, SH, MH, CLA
Ketua DPC Peradi Cibinong, Kabupaten Bogor.