KABUPATEN BOGOR — GEMA Kosgoro mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penyitaan uang Rp1,5 miliar dalam penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Mereka meminta penyitaan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor utama yang disebut berada di balik dugaan aliran dana tersebut.
Desakan itu disampaikan Nadiraha Bahtiar, Kabid Kajian Strategis Aksi dan Advokasi GEMA Kosgoro, Selasa (25/8). Ia menilai penyitaan uang dalam jumlah besar harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut perkara secara menyeluruh dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
“KPK harus membuktikan bahwa miliaran rupiah uang yang disita bukan sekadar angka seremonial penindakan. Itu tiket untuk menyeret seluruh aktor utama di Pemkab Bogor ke jeruji besi,” tegas Nadiraha dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Menurut GEMA Kosgoro, penanganan perkara dugaan korupsi di daerah tidak boleh hanya menyasar pihak yang berada di level teknis. Mereka meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam dugaan perkara tersebut.
Nadiraha juga mengingatkan KPK agar tetap independen dalam menjalankan proses hukum. Ia menilai pengusutan perkara harus dilakukan tanpa terpengaruh tekanan politik maupun kepentingan kekuasaan.
“KPK tidak boleh masuk angin ataupun tunduk pada intervensi apa pun,” lanjut Nadiraha.
GEMA Kosgoro menilai masyarakat kini menunggu langkah konkret KPK setelah penyitaan dana tersebut. Mereka menegaskan, penyitaan tanpa tindak lanjut yang jelas dapat menimbulkan persepsi bahwa penindakan hanya bersifat simbolik.
“Kami menilai bahwa penyitaan saja tidak cukup tanpa penetapan tersangka yang jelas,” tegas nadira.
Penyitaan dana Rp1,5 miliar disebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor. Besarnya uang yang diamankan menjadi perhatian publik karena dinilai perlu ditelusuri lebih jauh asal-usul serta dugaan aliran dananya.