KABUPATEN BOGOR – Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) mulai menginvetarisir aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya berupa lahan yang memiliki nilai ekonomis tinggi, satu diantaranya aset yang dikelola Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
“Aset yang dikelola Korpri yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, nantinya akan menjadi satu dari sekian aset yang akan ditarik uang sewanya, seperti aset lainnya yang sudah kita sewakan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset, DPKAD Bangun Septa, dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Sebagai informasi, aset berupa lahan yang dipinjam Korpri, pengelolaannya diserahkan pada koperasi, di lokasi yang sangat luas dan berada di titik strategis itu, sejak tahun 2008 lalu berdiri bangunan yang difungsikan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kios-kios serta ATM.
SPBU hasil kerja sama koperasi Korpri diresmikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bogor Sumirat. Aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor, di Jalan Tegar Beriman yang pengelolannya dilakukan pihak ketiga, tercatat ada dua yakni untuk rumah makan dan resto.
“Selama aset itu dikelola Kopri memang tidak ada uang sewa, karena Korpi bagian dari struktur pemerintahan daerah, sehingga sistem pemanfaatan lahannya pinjam pakai. Nah, kalau sekarang kan Korpi sudah tidak lagi, makanya kita merencanakan menarik uang sewa lahan seluas kurang lebih 6.000 meter itu,” ujar Bangun.