
JAKARTA – Sikap tegas menolak pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan Desember 2020 diutarakan Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. Dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan dana daerah.
“Komite I DPD RI Menolak Pilkada 2020, dan mendukung jika dilaksanakan tahun 2021. Kami juga meminta KPK untuk mengawasi dana daerah yang dipaksakan untuk digunakan untuk Pilkada serta dana bantuan Covid-19 yang berbau politik pilkada,” tegas Fachrul Razi, saat dialog Pilkada di tengah pandemi yang diselenggarakan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (24/8)
Menurut Fachrul Razi, ada beberapa alasan penolakan ini: pertama, bahwa Pandemi Covid 19 cenderung meningkat dari bulan ke bulan. Berdasarkan data resmi Pemerintah (www.data.covid19.co.id), Peta Epidemilogi (zonasi covid19 di Indonesia) per 17 Agustus menunjukkan peningkatan daerah yang berisiko tinggi terhadap penularan yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku. Selama periode 1 Agustus-21 Agustus 2020 penambahan kasus Positif covid19 rata-rata perhari 1.956 kasus dan meningkat 271 kasus dibandingkan pada bulan Juli dengan penambahan rata-rata 1.685 kasus.
Kedua, Daerah kewalahan dalam menangani covid 19 sementara anggaran pilkada sangat memberatkan dan sangat besar yaitu Rp9,9 triliun (NPHD) dan penambahan anggaran Pilkada dengan protocol covid19 sebesar Rp 4.768 triliun. Ketiga, Kesehatan masyarakat lebih utama. Banyak penyelenggara yang sudah terpapar covid19 dan akan ada 105 juga lebih Pemilih yangg akan terdampak.
“Jadi tidak ada pengaruhnya demokrasi dan penundaan Pilkada Desember 2020 karena yang utama adalah kesehatan masyarakat, anggaran yang ada jangan hanya digunakan untuk Pilkada, masyarakat masih butuh untuk ekonomi dan penghidupan” tegas Fachrul Razi.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !