Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menolak keras rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan
“Harus ditolak rencana pajak untuk sembako, membuat hidup rakyat makin susah,” katanya di akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (10/6).
Seperti diketahui polemik ini bermula dari rencana pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok dan juga barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.
Hal tersebut tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengkritisi wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Menurutnya, wacana ini dinilai kontraproduktif bagi upaya pemulihan ekonomi yang saat ini masih terpukul akibat pandemik Covid-19. (*)