KOTA BOGOR — Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Bogor, Kamis (2/7). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah dugaan penyelewengan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, salah satunya terkait penyalahgunaan aset daerah atau Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua FMR Bogor Raya, Bagas Pamungkas, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas.

“Kami menyoroti dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas yang diduga diserahkan kepada pihak sipil dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Menurut Bagas, praktik tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 6, 21, 24, dan 28 Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4/1372-BKAD.

Baca Juga  Dugaan Gratifikasi Komisioner KPU Kota Bogor, LPKP: Kami Dukung Aparat Usut Tuntas

“Tindakan ini jelas melanggar aturan yang berlaku. Kami meminta penjatuhan sanksi tegas bagi oknum pejabat maupun pihak terkait yang terbukti menyalahgunakan aset daerah dan melanggar hukum,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), mengakui adanya praktik hubungan yang tidak sehat antara sebagian organisasi masyarakat atau LSM dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ada satu hubungan yang intens antara satu LSM dengan pihak OPD. Jadi LSM itu kan sebetulnya tugasnya memberdayakan masyarakat, tidak kemudian mengambil keuntungan dari posisinya untuk kepentingan pribadi atau golongannya menggunakan sumber daya dari pemerintah,” kata Sugeng.

Ia menambahkan, kerja sama antara OPD dan LSM harus dilakukan secara transparan dan jelas.

Baca Juga  Banjir Dukacita, Foto-foto PNS Cantik Indria Kameswari Semasa Hidup Lebih Banyak Bersama…

“Kalaupun terjadi hubungan kerja sama, maka harus jelas apa yang dikerjasamakan. Katakanlah mobil, apakah mobil ini paket ataupun bagian yang dikerjasamakan untuk satu kegiatan bersama,” ujarnya.

Sugeng juga menyoroti praktik tekanan terhadap OPD. “Saya melihat praktik-praktik itu terjadi. OPD digoyang-goyang terus akhirnya ikut takluk kepada maunya ormas atau LSM tertentu. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Terkait tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor memastikan akan mendalami persoalan tersebut.

“Ini pasti kita dalami. Komisi I rekan kerjanya adalah BKAD. Kita akan panggil Kepala BKAD, dan bisa juga memanggil Bapenda, lalu merekomendasikan untuk diperiksa oleh Inspektorat. Tapi kita akan lakukan pemanggilan terlebih dahulu,” pungkasnya. (DR)