KOTA BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor mengungkap temuan mengejutkan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kecamatan Tanah Sareal.
Dalam pengecekan tersebut, para legislator mendapati banyak bagian dinding gedung yang mengalami retakan, padahal proyek tersebut menelan anggaran hingga Rp6,4 miliar.
Wakil Ketua Komisi III, Benninu Argoebie, mempertanyakan kualitas pembangunan gedung tersebut dan menilai anggarannya terlalu besar untuk hasil yang dinilai tidak maksimal.
“Yang di Dinkes PSC Gesit temuannya itu anggaran Rp6 miliar untuk bangunan seperti itu cukup sayang, kalau menurut saya. Kedua itu kan untuk comand center, tempatnya terlalu besar, jadi percuma padahal itu harusnya cukup Rp3 miliar dan sisanya Rp3 miliar bisa bikin Posyandu atau merevitalisasi Puskesmas,” ujarnya pada Rabu (26/11).
Benninu yang akrab disapa Ben menambahkan, retakan ditemukan di sejumlah titik dan membutuhkan perbaikan segera.
“Pekerjaannya kalau kami lihat beberapa dinding banyak yang retak, jadi masih harus disempurnakan,” ungkapnya. Ia menyebutkan bahwa pihak penyedia jasa yang hadir saat sidak telah berkomitmen untuk langsung melakukan perbaikan.
Lebih jauh, Ben menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksana proyek dari pihak Dinkes karena dianggap kurang memahami teknis pembangunan.
“Kebetulan kalau yang di Dinkes itu PPKnya kan rata-rata dokter, jadi ketika harus mengurus semen kan sedikit bingung. Jadi ini harus ada evaluasi dari Pemkot Bogor juga,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi III akan melakukan sidak ulang sebelum proses serah terima dilakukan. Jika masih ditemukan kerusakan, pihak rekanan wajib memperbaiki meski melewati batas waktu.
“Kami ingin Pemkot Bogor melakukan sanksi yang berlaku, denda yang berlaku dan jangan dulu dibayar. Kalau perlu harus ada sanksi tegas, dan yang pasti sanksi tegas sekarang ini kepada beberapa pengawas, sangat tidak profesional,” tegasnya.
Ben juga menyoroti kesalahan dalam perencanaan yang membuat sejumlah bagian bangunan tidak dapat direalisasikan, seperti area parkir, lapisan hardener, serta saluran.
“Itu karena perencanaan saya rasa tidak tepat. Jadi ini salah satu warning juga kepada kepala daerah untuk tegas, karena nanti citranya Dedie-Jenal yang akan tidak baik ketika banyak pembangunan yang setengah-stengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa Gedung Public Safety Center akan menjadi pusat layanan kesehatan dan keselamatan terpadu yang dioperasikan oleh UPTD Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit) 119.
“Gedung yang dibangun di atas lahan 1.100 meter persegi ini memiliki 2 lantai. Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai sehingga akan meningkatkan mutu layanan 24 jam dan kualitas layanan kegawatdaruratan,” jelasnya.
Retno menyebut proyek tersebut berlangsung selama 180 hari kalender sejak 15 April hingga 11 Oktober 2025 dan didanai dari Dana Alokasi Umum.
“UPTD Gesit 119 yang sudah berdiri sejak tahun 2020 ini merupakan program prioritas Wali Kota dalam misi Bogor Sehat dengan quick winnya Bogor Quick Respons,” tutupnya. (DR)