Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sekolah gratis, Gubernur Dedi menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanat tersebut, namun menggarisbawahi adanya tantangan khusus di daerah dengan kapasitas anggaran terbatas.

“Putusan MK dilaksanakan saya pikir kalau SD SMP itu nanti yang paling bermasalah dianggap bagi kota tertentu yang APBD nya kecil adalah yang di sekolah swasta yg biayanya mahal,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemprov Jabar akan memberikan subsidi yang adil bagi sekolah swasta agar tidak ada ketimpangan dengan sekolah negeri.

Baca Juga  KPUD Kabupaten Bogor Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024

“Kita akan memberikan subsidi setara, misalnya kalau di SDN anak SD itu subsidinya sekian maka di SD swasta pun harus sama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar subsidi pendidikan tidak menciptakan ketimpangan sosial. “Jangan sampai ada subsidi pada satu sekolah itu sangat tinggi mengikuti angka sekolah favorit di kota itu. Akan melahirkan ketidakadilan,” katanya.

Baca Juga  Headline Bogor | Pemkab Bogor Akan Bentuk Tim Protokol Kesehatan Sekolah

Gubernur Dedi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan pendidikan dasar dan menengah sebagai tanggung jawab negara.

“Secara prinsip dasar pendidikan dasar itu sudah tanggung jawab pemerintah dan kemudian sekarang Pemprov Jabar ingin pendidikan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah dengan mengembangkan orang miskin itu sekolah di sekolah swasta gratis. Itu yang akan menjadi orientasi kita, kalau sekolah negeri sudah gratis,” tutupnya. (DR)