KOTA BOGOR – Setelah tiga tahun berturut-turut menyuarakan persoalan serupa, Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kota Bogor akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Namun, respons tersebut belum sepenuhnya menghapus keraguan para peternak.
DKPP disebut membuka peluang untuk melakukan audiensi terkait polemik “sapi gelap” menjelang Idul Adha 2026. Meski demikian, kalangan peternak milenial masih bersikap hati-hati karena pengalaman sebelumnya dinilai tidak menghasilkan tindakan konkret.
Selama dua tahun terakhir, komunikasi antara HPPMI dan dinas terkait disebut hanya berhenti pada diskusi tanpa realisasi di lapangan. Sementara itu, masuknya ribuan hewan kurban ilegal dari luar pulau masih terus terjadi, bahkan menggunakan trotoar dan mengabaikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), terutama di sepanjang Jalan KH Soleh Iskandar.
Ketua HPPMI Kota Bogor, Toni, membenarkan bahwa surat keberatan dari pihaknya telah diterima DKPP dan kini tengah ditindaklanjuti dengan permintaan jadwal audiensi. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan kali ini harus menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar formalitas.
“Betul, surat kami sudah diterima dan DKPP menanyakan kapan kami bisa duduk bersama. Kami menghargai keterbukaan itu. Namun, masalahnya selama ini DKPP memang selalu terbuka, tapi tidak pernah ada ‘ujungnya’. Terbuka dalam diskusi, tapi tertutup dalam penindakan tegas di lapangan,” ujar Toni, Jumat (3/4).
HPPMI memandang audiensi mendatang sebagai momentum krusial yang tidak boleh kembali berujung tanpa kejelasan. Mereka juga menolak alasan klasik berupa “krisis SDM” yang selama ini kerap disampaikan saat pengawasan di enam kecamatan dinilai tidak optimal.
Kritik organisasi tersebut menyoroti ketimpangan perlakuan antara peternak lokal dan pedagang ilegal. Peternak binaan diwajibkan memenuhi standar sanitasi ketat sesuai Perda No. 2 Tahun 2019, sementara pedagang “jalur gelap” justru bebas beroperasi tanpa pengawasan, termasuk membuang limbah langsung ke saluran drainase.
Untuk audiensi nanti, HPPMI menyiapkan sejumlah tuntutan konkret. Di antaranya mendorong operasi penertiban lapak di jalur protokol oleh Satpol PP dan DKPP, meminta keterlibatan relawan HPPMI dalam verifikasi SKKH di lapak musiman, serta menuntut transparansi retribusi guna mencegah praktik penyimpangan.
Jika pertemuan kembali tidak menghasilkan langkah nyata, HPPMI khawatir Kota Bogor berpotensi menjadi titik masuk penyakit hewan yang tidak terdeteksi. Tanpa pengawasan ketat, peredaran sapi tanpa dokumen kesehatan resmi dinilai dapat mengancam kesehatan masyarakat veteriner.
“Kami tidak butuh sekadar diterima di kantor dinas. Kami butuh petugas dinas turun bersama kami ke Jalan Solis. Jika DKPP serius ingin berkolaborasi karena kekurangan personel, inilah saatnya. Jangan biarkan peternak milenial kita mati di rumah sendiri karena persaingan yang tidak sehat dan ilegal,” pungkas Toni.
Saat ini, HPPMI masih mengatur jadwal audiensi dengan DKPP agar pertemuan tersebut bisa segera menghasilkan keputusan yang dapat langsung diterapkan sebelum puncak arus masuk ternak ke Kota Bogor. (DR)