JAKARTA – Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Krimum dan Krimsus serta Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penodongan dengan pistol kepada pengemudi taksi online yang Viral di media sosial.

“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus, dan Polres Jakarta Barat, Kini tersangka tengah dilakukan pemeriksaan awal, ” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, Jumat (5/5).

Baca Juga  MUI Resmi Berhentikan Dua Pengurus Terkait NGO Terafiliasi Israel

Penangkapan pada laku sendiri dilakukan di Apartemen M. Town Residence, Tangerang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan pelat nomor kendaraan yang digunakan adalah milik Biro Logistik Polda Metro Jaya. Namun, pejabat itu tidak mengenal pelaku.

“Sejauh ini hasil identifikasi tidak saling mengenal,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga  Kapolri : Yang Arogan Enggak boleh lagi ikut gerbong! Saya keluarkan

Sebelumnya, viral di media sosial, bak koboi jalanan pelaku mengemudi mobil berpelat dinas Polri 10011-VII menenteng dan menodongkan senjata api serta memukul seorang sopir taksi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB. (DR)