Proses negosiasi antara kedua negara dinilai akan kian pelik ke depan. Sebab saat ini Amerika Serikat (AS) telah mengambil kebijakan yang tak lagi menganggap ilegal permukiman Israel di Tepi Barat.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sangat menyambut dan mengapresiasi keputusan AS. Sementara Palestina mengutuknya. Hal itu bukan pertama kalinya AS menerapkan kebijakan politik yang menguntungkan Israel.

Pada Desember 2017, AS memutuskan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Ia menjadi negara pertama di dunia yang melakukan hal tersebut.

Baca Juga  Wapres JK Usulkan 6 Gagasan Untuk Rakyat Palestina di KTT OKI | Headline Bogor

Pasca-keputusan itu, Palestina mundur dari negosiasi damai dengan Israel yang dimediasi AS. Palestina menilai Washington tak lagi menjadi mediator yang netral karena terbukti membela kepentingan politik Israel.

Sumber : Relawan.id