KOTA BOGOR – Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) mendesak dan meminta pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Bogor diusut hingga tuntas. Pasalnya mahasiswa menduga, pengelolaan dana BOS tersebut disalahgunakan.

Menanggapi dugaan tersebut, Kantor Kemenag Kota Bogor melalui Kasubag TU, Ade Sarmili berdalih, tidak semua madrasah di Kota Bogor dapat secara maksimal diawasi oleh Kantor Kemenag Kota Bogor.

“Kalau negeri itu biaya masuknya dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran-Red) kita, controlnya bisa 100 persen karena DIPA kita. Swasta DIPA nya lepas dengan kita, Kita hanya memberikan rambu-rambu bagaimana mmbuat laporan, pembiayaan, perencanaan.,” ucapnya.

Baca Juga  Petugas Pembaca Meter Air PDAM Tirta Pakuan Bogor, Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Dari Rumah Ke Rumah | Headline Bogor

Lanjutnya, untuk pengawasan madrasah ada di Kelompok Kerja Pengawasan (Pokjawas) madrasah. “Jadi kita sudah berbagi lini untuk ini, tapi untuk pengawasan masih melekat seluruhnya,” ucapnya.

Terkait kekecewaan mahasiswa, karena tidak dapat bertemu dengan Kepala Kemenag Kota Bogor, Ade mempersilahkan mahasiswa dapat hadir kembali, untuk memperoleh kejelasan dari apa yang ditanyakan oleh mahasiswa.

Baca Juga  Gerilya ke Bantaran Cisadane, Dedie Rachim Targetkan Pengadaan Bank Sampah Setiap RW | Headline Bogor

“Kalau pun mereka ingin hadir kembali secara pribadi dengan kepala kantor untuk mengurai kejelasan, itu kami lapang dada menerima mereka. Baik secara rombongan maupun secara pribadi ataupun kami hadir datang ke sekretariat. Kita akan jelaskan secara tuntas apa itu BOS,” katanya.

(DR)