Insan Pers Bogor Raya Minta Polisi Jamin Kebebasan Pers Sesuai Dengan UU Pers | Headline Bogor

BOGOR – Hari ini (Sabtu, 2 Mei 2018) insan pers Bogor Raya yang tergabung dalam berbagai organisasi wartawan melakukan audensi dengan Kapolresta Bogor Kombes Ulung Sampurna Jaya, audensi tersebut sebagai bentuk solidaritas insan pers atas kejadian penggerudukan sekelompok massa ke salahsatu kantor media lokal Bogor.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Solidaritas Insan Pers, Billy Adhiyaksa dalam audensi tersebut menyampaikan beberapa poin, Pertama, menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan persekusi terhadap insan pers.

“Kami juga meminta kepolisian menjamin kebebasan pers se-Bogor Raya sesuai Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, ke tiga meminta semua kalangan untuk mengedepankan delik pers dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan maupun kinerja pers. Media pun sepakat menjaga martabat insan pers dengan menyajikan pemberitaan yang obyektif, berdasarkan data dan fakta serta mengedepankan unsur keberimbangan, dan terakhir mengajak semua kalangan untuk menjaga kondusifitas Bogot Raya,” ujar Billy,

Post ADS 1

Sementara itu Kapolresta Bogor, Kombes Ulung Sampurna Jaya menerima point kesepakatan yang disampaikan insan pers.

“Mari sama-sama menjaga kondusifitas Bogor, terlebih di tahun politik. Jangan sampai tertunggangi pihak-pihak tertentu, dan berikan kami waktu untuk bisa memediasi ini, dan saya pesan untuk bisa menahan diri,” ujar Ulung

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !