JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan Kuncoro akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. Terhitung sejak hari ini hingga 7 Oktober 2023.

Baca Juga  Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik, Dewas KPK Minta Firli Mundur

“Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini telah dilakukan penahanan,” ungkap Asep dalam konferensi pers, Senin (18/9)..

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Dua tersangka yang ditahan itu bernama Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. (*/DR)