JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan Kuncoro akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. Terhitung sejak hari ini hingga 7 Oktober 2023.

Baca Juga  Jenazah Eril Ditemukan, Polri : Ditemukan Polisi Penjaga Pintu Air

“Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini telah dilakukan penahanan,” ungkap Asep dalam konferensi pers, Senin (18/9)..

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap dua tersangka lain kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Dua tersangka yang ditahan itu bernama Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. (*/DR)

Baca Juga  Auditor BPK Mengaku Ade Yasin Tak Pernah Minta Laporan Keuangan WTP