KABUPATEN BOGOR – Penerapan PSBB di Kabupaten Bogor akan berakhir 29 Mei 2020, menjelang berakhirnya PSBB tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mempersiapkan dan kajian untuk memberlakukan New Normal menjelang turunnya Keputusan Presiden (Keppres).

“Tadi kita rapat dengan Forkokominda dan Komandan Korem, rapat ini terkait persiapan akan berakhirnya penerapan PSBB di Kabupaten Bogor pada tanggal 29 Mei, dan dalam masa dua hari hingga tanggal 1 kita akan mempersiapkan segala sesuatunya, hingga diterbitkannya Perpres yang In Shaa Allah akan diterbitkan tanggal 1 Juni berkaitan dengan fase memasuki new normal atau normal baru,” terang Ade Yasin.

Bupati Bogor, Ade Yasin Berharap New Normal yang akan diterapkan akan berjalan lancar serta dapat menjadi kepatuhan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga  ORGANISASI PENGACARA PIMPINAN "ARI INDRA DAVID" BANTU KORBAN BENCANA LONGSOR | Headline Bogor

“Dalam masa dua hari ini kita akan maksimalkan untuk uji coba serta mempersiapkan segala sesatunya dalam menghadapi new normal,” tambahnya.

Menurutnya, masyarakat dalam fase new nomal ini akan terbiasa dengan kehidupan yang mengharuskan menggunakan masker dan selalu cuci tangan, serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“New Normal belaku dengan protokol kesehatan, New Normal, kita hidup dalam aturan dan batasan dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Bogor Bersama Gubernur Jawa Barat Resmikan Pasar Cisarua

Sementara Kapolres Bogor menyampaikan arahan dari Kapolri terkait new normal, yakni UU No 6 Tentang Karantina Kesehatan dengab menerapkan Pola perilaku kehidupan normal dengan menggunakan protokol kesehatan (PHBS, Physical Distancing, Cuci Tangan, Selalu Menggunakan Masker) di tempat – tempat keramaian. Serta pengamanan terbuka dengan patroli gabungan terdiri dari Polri, TNI dan Pemda di pos – pos siaga di stasiun dan terminal.

(Deddy)