KAI dan Kejaksaan Agung juga sepakat untuk memperpanjang kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan cakupan yang lebih luas.
Kerja sama tersebut mencakup pendampingan dalam pengelolaan aset, bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), serta pemberian legal opinion bagi KAI guna mendukung pengembangan korporasi dan organisasi.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa sinergi antara KAI dan Kejaksaan Agung menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pengembangan layanan perkeretaapian secara berkelanjutan.
“Dengan dukungan dari Kejaksaan Agung, KAI dapat semakin optimal dalam mengelola aset perusahaan serta memastikan setiap langkah pengembangan korporasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bobby.
Ia juga berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antara kedua institusi serta memberikan nilai tambah dalam pengelolaan aset negara dan peningkatan layanan transportasi kereta api bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, KAI optimistis dapat terus menghadirkan layanan transportasi yang andal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pembangunan sektor perkeretaapian nasional. (DR).