JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk menangani sengketa industri dan permasalahan tenaga kerja.

Jenderal Sigit menjelaskan, pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap persoalan ketenagakerjaan yang kerap muncul akibat dinamika global.

“Dengan desk ini, kami berharap ada saluran bagi tenaga kerja dan buruh untuk menyampaikan keluhan mereka,” ungkap Kapolri dalam peresmian yang digelar di Ruang Rupatama Mabes Polri, Senin (20/1).

Baca Juga  Headline Nasional | Hari Ini 2 Orang Lagi Ditemukan Positif Covid-19

Desk Ketenagakerjaan akan berfungsi mulai dari menerima laporan, melakukan gelar perkara, hingga mediasi. Jika mediasi gagal, langkah penegakan hukum akan diterapkan sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium.

Kapolri menegaskan, keberadaan desk ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja sekaligus menciptakan lingkungan industri yang sehat.

Ia optimistis langkah ini dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% di masa mendatang.

Baca Juga  Laksanakan Halal Bihalal di Mabes TNI, Ini Pesan Panglima TNI

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyambut baik inisiatif Polri tersebut. Ia mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga dalam menangani isu ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah. (*/DR)