Headline Nasional | Kemenpora Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi Terkait Sanksi WADA

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap LADI. Itu terkait sangsi pertama dirasakan saat Tim Thomas menjadi juara di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.

Sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA, ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.

“Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP, jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah,” tegas Menpora, Zainudin Amali pada keterangan pers secara virtual, Senin (18/10) siang.

“Ternyata hari ini saya pukul 10.00 rakor internal bersama NOC dan LADI baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan, jadi ada transisi yang tidak cepat,” tambahnya.

Sangsi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sangsi berimbas kepada semua secara kenegaraan.