Headline Nasional | KemenPPPA Selenggarakan Pembinaan Layanan Terstandar Bagi 30 UPTD PPA

Tidak sedikit kasus yang ditemui di lapangan perlu ditangani melalui beberapa proses secara simultan. Untuk itu diperlukan pengelolaan kasus yang baik. Pengenalan mengenai manajamen kasus akan menjadi salah satu materi penting yang akan disampaikan kepada peserta.

KemenPPPA memperkenalkan materi manajemen kasus kepada petugas UPTD PPA untuk dapat memproses kasus dengan baik mulai dari proses awal dan identifikasi, proses asesmen yang mencakup asesmen awal dan lanjutan, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, review kasus dan evaluasi dan proses terminasi. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan petugas UPTD PPA dalam memberikan layanan perlindungan yang optimal.

KemenPPPA mendukung penuh Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan perlindungan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain manajemen kasus, juga dilaksanakan pelatihan mediator. Pelaksanaan sertifikasi mediator diperuntukkan bagi petugas UPTD PPA.

Post ADS 1

Upaya ini diharapkan dapat membuat layanan UPTD PPA menjadi terstandar di seluruh Indonesia. Dengan demikian, seluruh UPTD PPA dapat menjalankan fungsi layanannya sesuai dengan yang diamanatkan di Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA yaitu menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban.

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !