Headline Bogor | Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor Terkesan Menghindar Saat Akan Dimintai Konfirmasi

KABUPATEN BOGOR – Kepala Unit Pelelangan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, diduga terkesan menghindar dan dianggap melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) saat hendak dimintai keterangannya perihal proyek pengerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Lumpang 02 Parung Panjang yang dikerjakan CV Rizky Pratama Mandiri, yang ambruk pada Sabtu (25/1) lalu.

Menurut salah satu wartawan media online, Sahrul mengaku kecewa terkait tak bisa ditemuinya kepala ULPBJ tersebut oleh wartawan saat di datangi kantor untuk mengkonfirmasi kaitan ambrolnya pembangunan SDN Lumpang 02 Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Gimana mau menjadi seorang kepala instansi jika saat dimintai tanggapannya saja oleh wartawan terkesan menghindar, saya sudah menunggu di kantor ULPBJ sampai satu setengah jam,” ujar Sahrul yang merupakan wartawan bogorupdate.com, Senin (27/1).

Post ADS 1

Menurutnya, seorang kepala ULPBJ sudah sepatutnya mematuhi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.”Jika dia melanggar UU KIP itu tentu jelas ada pidananya, bila perlu saya minta Bupati Bogor agar mengevaluasi kinerja Kepala ULPBJ yang susah ditemui itu,” tegasnya.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !