Headline Bogor | KH. Nawafie Saleh : Santunan Adalah Kewajiban Kita Yang Memiliki Keleluasaan Rejeki

KABUPATEN BOGOR – Ditengah kesibukannya sebagai anggota DPR RI, dan pencalonanannya menjadi anggota DPR RI di Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di dapil Kabupaten Bogor tidak lupa ia selalu menyempatkan untuk hadir atau menyelenggarakan kegiatan sosial untuk masyarakat.

Seperti halnya beberapa waktu lalu, KH. Nawafie Saleh bersama organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila yang berada di Kabupaten Bogor menyelenggarakan santunan bagi anak yatim yang berada di Desa Gunung Malang, Tenjolaya.

Bagi KH. Nawafie, pemberian santunan kepada anak yatim adalah kewajiban atas rejeki yang ia terima.

Post ADS 1

“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu bersama Pemuda Pancasila, kita memberikan santunan kepada anak yatim, dan ini adalah kewajiban kita sebagai muslim yang diberikan keleluasan rejeki,” tuturnya.

Dan menurut KH. Nawafie Saleh, santunan kepada anak yatim, adalah salah satu dari pengamalan UUD 1945 Pasal 34 ayat 1.

“Dan kita ketahui di UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 berbunyi Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, dan dengan santunan tersebut, mudah – mudahan ini adalah sedikit dari pengamalan dari UUD, ” pungkas KH. Nawafie. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !