
MATARAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap bukti baru dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan I Wayan Agus Suartama (21), seorang pria disabilitas yang dikenal dengan nama Agus Buntung.
Bukti tersebut berupa rekaman video percakapan antara Agus dan salah satu korban. Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, menjelaskan bahwa rekaman tersebut menunjukkan adanya interaksi manipulatif yang dilakukan pelaku terhadap korban.
“Korban sempat merekam pelaku yang mendekatinya. Video itu diletakkan di bawah, sehingga hanya suara yang terdengar, tetapi itu dalam mode video,” ujar Syarief pada Jumat, 6 Desember 2024.
Rekaman tersebut telah melalui uji forensik digital yang mengonfirmasi bahwa Agus memang menggunakan kalimat manipulatif untuk memanfaatkan kelemahan korban.
Berdasarkan permintaan Kejaksaan Tinggi NTB, polisi akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat bukti yang ada.
“Insya Allah Rabu, saat ini kami masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami,” tambah Syarief.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini bertambah dari sebelumnya 13 orang menjadi 15 orang, dengan tujuh korban telah diperiksa oleh polisi.
“Dari total 15 korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur,” jelas Joko.
Agus diduga menggunakan modus serupa pada semua korban, yakni dengan mengajak berbincang dan memacari mereka, serta memilih lokasi pelecehan yang sama, yakni di sebuah homestay.
“Dua dari tiga korban anak di bawah umur sudah diperiksa, dan salah satunya berhasil kabur saat hendak dilecehkan,” lanjutnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !