KABUPATEN BOGOR — GEMA Kosgoro mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penyitaan uang Rp1,5 miliar dalam penanganan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Mereka meminta penyitaan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor utama yang disebut berada di balik dugaan aliran dana tersebut.

Desakan itu disampaikan Nadiraha Bahtiar, Kabid Kajian Strategis Aksi dan Advokasi GEMA Kosgoro, Selasa (25/8). Ia menilai penyitaan uang dalam jumlah besar harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut perkara secara menyeluruh dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2018, Ormas BPBN Bogor Pasang Spanduk Ucapkan "Selamat Menyambut Pesta Demokrasi" | Headline Bogor

“KPK harus membuktikan bahwa miliaran rupiah uang yang disita bukan sekadar angka seremonial penindakan. Itu tiket untuk menyeret seluruh aktor utama di Pemkab Bogor ke jeruji besi,” tegas Nadiraha dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Menurut GEMA Kosgoro, penanganan perkara dugaan korupsi di daerah tidak boleh hanya menyasar pihak yang berada di level teknis. Mereka meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar dalam dugaan perkara tersebut.

Nadiraha juga mengingatkan KPK agar tetap independen dalam menjalankan proses hukum. Ia menilai pengusutan perkara harus dilakukan tanpa terpengaruh tekanan politik maupun kepentingan kekuasaan.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Ajak Masyarakat Bersama - sama Membangun Desa

“KPK tidak boleh masuk angin ataupun tunduk pada intervensi apa pun,” lanjut Nadiraha.

GEMA Kosgoro menilai masyarakat kini menunggu langkah konkret KPK setelah penyitaan dana tersebut. Mereka menegaskan, penyitaan tanpa tindak lanjut yang jelas dapat menimbulkan persepsi bahwa penindakan hanya bersifat simbolik.

“Kami menilai bahwa penyitaan saja tidak cukup tanpa penetapan tersangka yang jelas,” tegas nadira.

Penyitaan dana Rp1,5 miliar disebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor. Besarnya uang yang diamankan menjadi perhatian publik karena dinilai perlu ditelusuri lebih jauh asal-usul serta dugaan aliran dananya.

GEMA Kosgoro meminta KPK tidak hanya mengejar pihak yang diduga menerima atau mengelola uang, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual dan jaringan yang berperan dalam perkara tersebut.

Nadiraha kembali menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“KPK harus membuktikan bahwa miliaran rupiah uang yang disita bukan sekadar angka seremonial penindakan. Itu tiket untuk menyeret seluruh aktor utama di Pemkab Bogor ke jeruji besi. KPK tidak boleh masuk angin ataupun tunduk pada intervensi apa pun,” jelasnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Frenny Jewellery and Watches Salurkan Bantuan Sembako Melalui Pemkab Bogor

Ia menambahkan, penyitaan uang tersebut semestinya menjadi momentum bagi KPK untuk membongkar dugaan praktik korupsi secara menyeluruh, apabila bukti-bukti yang ditemukan memang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

“Kami mendesak KPK untuk membuktikan bahwa penyitaan dana miliaran rupiah itu adalah pintu masuk untuk menyeret seluruh aktor intelektual di Pemkab Bogor ke muka hukum tanpa pandang bulu,” tutup Nadiraha.

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor sempat beredar dan memunculkan spekulasi mengenai adanya pejabat Pemkab Bogor yang diamankan.

Namun, KPK membantah informasi tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan informasi mengenai OTT itu tidak benar, meski membenarkan adanya kegiatan KPK lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga  EGI GW : Pemuda Kudu Boga Kabisa

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan perhatian publik terhadap kegiatan KPK di Bogor, terlebih setelah adanya informasi mengenai penyitaan uang Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan.

GEMA Kosgoro mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi Pemkab Bogor dan menyeret aktor utama setelah penyitaan uang Rp1,5 miliar. Kosgoro kini meminta KPK membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan tersebut benar-benar diarahkan untuk membongkar perkara secara tuntas, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Pihaknya menegaskan, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan barang atau uang. (DR)