Sebagai informasi, panggilan 112 merupakan saluran gawat darurat yang terkoneksi melalui BTS di Kabupaten Bogor sehingga tidak memerlukan pulsa untuk menyampaikan laporan.

Di tempat yang sama Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan keunggulan dari sambungan telepon ini adalah bisa terkoneksi walaupun sinyal buruk.

Berdasarkan rekapitulasi, Senin (6/1/2019), terdapat sebanyak 8.575 panggilan masuk dan 525 panggilan terjawab. (*)

Baca Juga  Komisi III Sebut Bom Kampung Melayu Merupakan Ancaman Terhadap Umat Islam