KOTA BOGOR — Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Bogor, Kamis (2/7). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan aset daerah, praktik mafia proyek, serta pengkondisian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor.
FMR Bogor Raya menduga adanya pengkondisian Pokir DPRD yang dinilai telah menyimpang dari fungsi awalnya. Pokir diduga berubah menjadi jatah proyek dan dimonopoli oleh pihak tertentu.
“Pokok pikiran DPRD seharusnya lahir dari aspirasi masyarakat, bukan menjadi bancakan proyek. Jika ini dibiarkan, maka prinsip pemisahan kewenangan lembaga negara telah dilanggar,” tegasnya.
Massa aksi juga mengungkap dugaan persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Proses lelang disebut hanya bersifat formalitas karena pemenang proyek telah ditentukan sejak awal.
“Kami melihat praktik tender hanya formalitas. Ini adalah bentuk mafia proyek yang melanggar Perpres Pengadaan Barang dan Jasa serta Undang-Undang Tipikor,” kata perwakilan FMR Bogor Raya di hadapan peserta aksi.
Dalam tuntutannya, FMR Bogor Raya mendesak DPRD dan aparat penegak hukum untuk membuka data transparan daftar pemenang pengadaan barang dan jasa selama dua tahun terakhir. Mereka juga meminta dilakukan audit investigatif oleh Komisi I DPRD bersama Inspektorat Kota Bogor.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Pokir serta mengusut tuntas dugaan persekongkolan tender dan praktik gratifikasi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, FMR Bogor Raya juga menuntut pemberian sanksi tegas kepada oknum yang terbukti menyalahgunakan aset daerah dan melanggar peraturan perundang-undangan.
“Aksi ini kami lakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat, tegaknya kepastian hukum, keadilan, dan pemberantasan praktik curang yang merugikan rakyat. Kami pastikan aksi ini berlangsung tertib dan damai,” tutup pernyataan mereka. (DR)