
KOTA BOGOR – Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa Bogor (LSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (2/2) sore. Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi institusi Polri yang dinilai masih lemahnya penegakan hukum internal.
Aksi tersebut menyoroti maraknya dugaan kekerasan aparat serta mekanisme penindakan internal yang dianggap gagal menegakkan keadilan dan justru memperkuat budaya impunitas di tubuh kepolisian.
Koordinator Lapangan aksi, Aryo Saputra, menilai tindakan kekerasan yang terus berulang dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Ia menyebut Polri saat ini berada dalam kondisi krisis akuntabilitas yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk melindungi oknum yang melanggar hukum. Budaya impunitas ini harus dihapus. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi aktor kekerasan yang kebal hukum,” ujar Aryo Saputra di sela-sela aksi di depan Polresta Bogor Kota, Senin (2/2).
LSMB menegaskan, penyelesaian pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polri melalui jalur internal atau etik semata tidak dapat dibenarkan. Pola tersebut dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku pelanggaran hukum. Aryo menekankan bahwa setiap anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana harus diproses melalui peradilan umum sesuai KUHAP dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Selain itu, massa aksi juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat yang kerap dinilai melampaui batas kewenangan. Mereka merujuk pada Pasal 28G Ayat (1) dan Pasal 30 Ayat (4) UUD NRI 1945 serta Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai dasar hukum yang wajib dipatuhi Polri dalam menjalankan tugas secara humanis.
Dalam pernyataan sikapnya, LSMB menyampaikan delapan tuntutan utama, yakni penghapusan budaya impunitas di internal Polri, penghentian perlindungan terhadap oknum pelanggar hukum, serta penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih terhadap anggota kepolisian.
Mahasiswa juga mendesak Presiden Prabowo Subianto bersama DPR untuk mengevaluasi posisi Polri di bawah kementerian agar selaras dengan konstitusi. Tuntutan lainnya mencakup evaluasi transparan terhadap praktik kekerasan aparat, penolakan penyelesaian internal atas pelanggaran pidana, penguatan pengawasan independen, jaminan kebebasan menyampaikan pendapat tanpa intimidasi, serta desakan agar Kapolresta Bogor Kota mengundurkan diri dari jabatannya.
Aryo menegaskan, delapan tuntutan tersebut merupakan kebutuhan mendesak demi menyelamatkan institusi kepolisian dari krisis kepercayaan publik.
“Kami menuntut pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif di media sosial,” tegasnya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu diwarnai pembakaran ban, namun tetap berlangsung kondusif di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polresta Bogor Kota terkait tuntutan pengunduran diri Kapolresta yang disuarakan oleh massa mahasiswa. (DR).
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !