
KOTA BOGOR – Mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa Bogor (LSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (2/2) sore. Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi institusi Polri yang dinilai masih lemahnya penegakan hukum internal.
Aksi tersebut menyoroti maraknya dugaan kekerasan aparat serta mekanisme penindakan internal yang dianggap gagal menegakkan keadilan dan justru memperkuat budaya impunitas di tubuh kepolisian.
Koordinator Lapangan aksi, Aryo Saputra, menilai tindakan kekerasan yang terus berulang dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi. Ia menyebut Polri saat ini berada dalam kondisi krisis akuntabilitas yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk melindungi oknum yang melanggar hukum. Budaya impunitas ini harus dihapus. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi aktor kekerasan yang kebal hukum,” ujar Aryo Saputra di sela-sela aksi di depan Polresta Bogor Kota, Senin (2/2).
LSMB menegaskan, penyelesaian pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polri melalui jalur internal atau etik semata tidak dapat dibenarkan. Pola tersebut dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku pelanggaran hukum. Aryo menekankan bahwa setiap anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana harus diproses melalui peradilan umum sesuai KUHAP dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Selain itu, massa aksi juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat yang kerap dinilai melampaui batas kewenangan. Mereka merujuk pada Pasal 28G Ayat (1) dan Pasal 30 Ayat (4) UUD NRI 1945 serta Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai dasar hukum yang wajib dipatuhi Polri dalam menjalankan tugas secara humanis.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !