“Sebelum relokasi dilakukan kita juga harus membuat hunian sementara (huntara), melihat tempat – tempat yang permanen dan bisa ditinggali. Sebelumnya, kami akan mengidentifikasi warga yang bisa masuk ke rumahnya, dan yang tidak. Jika hanya terkena dampaknya dan kemungkinan masih bisa tinggal di rumah artinya tidak usah di huntara,” tandasnya.
Sementara itu, Dandim 0621/ Kabupaten Bogor Letkol Harry Eko Sutrisno mengatakan dengan adanya Satgas tanggap darurat bisa menyatukan semua OPD yang ada, dari yang sebelumnya berjalan masing – masing sekarang dikoordinir setiap pagi dan sore, rapat, apel dan evaluasi, sehingga pekerjaan dapat terkoordinir dengan baik.
“Diketahui kondisi di lapangan cukup berat sehingga peran PUPR sangat dibutuhkan. Alat berat sudah bisa masuk dan bekerja sampai Cileuksa,” Ungkap Harri. (*)