KABUPATEN BOGOR – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya percepatan pengoperasian Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor.
Pernyataan itu disampaikan Hanif saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPPAS Lulut-Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (20/8). Ia menyoroti mangkraknya proyek tersebut yang telah lebih dari satu dekade tak kunjung beroperasi.
Menurut Hanif, fasilitas pengelolaan sampah ini dirancang untuk menampung dan mengolah sampah dari empat kabupaten/kota di wilayah sekitarnya.
“Lulut-Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang ini pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF,” ujarnya.
Hanif menambahkan, penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Lulut-Nambo sangat berpotensi, mengingat terdapat dua pabrik semen besar di wilayah tersebut yang dapat menyerap hasil olahannya. Ia menilai percepatan operasional bisa segera dilakukan dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada.
“Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3-4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari,” jelasnya.
Namun, Hanif mengakui kendala yang ada lebih bersifat non-teknis. Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat realisasi operasional TPPAS tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar telah menghentikan kerja sama terkait proyek TPPAS Lulut-Nambo.
“Pada 22 Juli 2025, gubernur sudah menyampaikan surat pengakhiran kerja sama. Sekarang ini kami sedang melakukan audit bersama BPKP Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo,” kata Ai.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema kerja sama baru sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, termasuk membuka peluang melibatkan Indocement sebagai mitra strategis.
“Kami berharap dengan arahan pak menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang KPBU sebelumnya mereka tidak lolos,” pungkasnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA