“Kita ingin menjadi negara maju tidak hanya materialnya saja, namun juga dari sisi spiritualitasnya, oleh karena itu kita menginginkan supaya negara kita tetap menjaga jatidirinya sebagai bangsa yang beragama, bertuhan,” imbuhnya.

Menurutnya, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembelaan agama, kemanusiaan, maupun tentang persatuan, kesatuan, serta keadilan.

“Tetapi di dalam pelaksanaannya, kita masih melihat banyak kelemahan, karena itu dalam momentum milad MUI ke-45, kita mengajak ke dalam, ke kalangan kita sendiri, mari kita tingkatkan persatuan dan kesatuan kita, kepada bangsa juga menghimbau hal yang sama, mari kita mempererat rasa kebersamaan kita,” katanya.

Baca Juga  Headline Nasional | BNN Lakukan 3 Langkah Strategis Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

Dalam kesempatan itu dia menambahkan, pemerintah dan wakil rakyat dalam membuat peraturan perundang-undangan patut memperhatikan sila di dalam pancasila maupun pasal di dalam UUD 1945. Dua dasar negara itu, kata dia, adalah kesepakatan para pendiri bangsa sehingga negara ini tetap terjaga keutuhannya.

“Kita sebagai bangsa masih bisa utuh sampai hari ini karena kita konsisten dan konsekuen dengan kesepakatan yang telah dibuat para founding fathers kita, jangan cederai kesepakatan tersebut, jangan nodai kesepakatan para pandehulu tersebut, ” katanya. (*)