KOTA BOGOR – Suara keras datang dari Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya yang menentang keras wacana pemberian izin baru bagi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor. Mereka menilai, keberadaan THM bukan hanya merusak moral, tapi juga menjadi ladang subur bagi praktik ilegal.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, tak menahan amarahnya saat menyinggung lemahnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran minuman keras ilegal di berbagai THM.

“Jangan tutup mata! Banyak THM di Bogor jual Minol tanpa izin, bahkan jadi sarang praktik gelap. Walikota jangan berani keluarkan izin baru sebelum bersihkan yang ada!” tegas Beni dalam keterangannya, Kamis (6/11).

Baca Juga  Piala Soeratin Kota Bogor Diikuti 27 Tim, PSSI Siapkan Bakat untuk Timnas

Ia menuding Pemkot Bogor gagal menjaga moral publik dan justru memberi ruang bagi bisnis malam untuk tumbuh.

“Kalau pemerintah tutup mata, sama saja ikut menikmati hasil kotor dari pelanggaran hukum dan kehancuran moral generasi muda,” sindirnya.

Beni juga menyoroti sikap diam DPRD Kota Bogor yang dianggap tak lebih dari penonton.

“DPRD jangan cuma duduk manis! Kalian dipilih rakyat untuk bersuara, bukan jadi penonton ketika moral dan wajah Kota Bogor digerus bisnis malam!” katanya geram.

KPP Bogor Raya menilai, diamnya DPRD menandakan ada yang tidak beres dalam fungsi pengawasan dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Kodim 0606/Kota Bogor Gelar Tradisi Pelepasan dan Penerimaan Komandan Baru

Mereka mendesak Walikota, DPRD, Satpol PP, dan Dinas Perizinan untuk segera bertindak nyata.

“Hentikan semua proses izin baru THM, audit dan tutup tempat hiburan bermasalah!” ujar Beni.

Ia menegaskan, KPP Bogor Raya siap turun ke jalan jika pemerintah tetap berpura-pura tidak tahu.

“Cukup sudah Bogor dijual atas nama hiburan malam. Kami akan turun ke jalan bila Walikota dan DPRD tetap diam! Bogor harus diselamatkan dari bisnis malam yang merusak moral!” tandasnya. (DR)