Headline Nasional | Ormas Keagamaan Sepakat Menuntut Pembahasan RUU HIP Dihentikan

JAKARTA – PP Muhammadiyah bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), PP Muhammadiyah menuntut dihentikannya proses pembahasan RUU HIP.

Dalam masa pandemi, semua perwakilan tokoh yang hadir mufakat bahwa yang lebih dibutuhkan Indonesia adalah internalisasi dan pengamalan Pancasila oleh para anggota dewan sebagai teladan nasional daripada berusaha menafsirkannya secara sepihak dan sembunyi-sembunyi.

“Pernyataan bersama ini adalah satu komitmen dalam menyikapi berbagai situasi di tanah air, terutama RUU HIP,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Post ADS 1

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah tersebut, Mu’ti ingin menepis pemahaman sebagian pihak yang menarasikan bahwa Pancasila hanya menjadi perhatian umat Islam saja.

“Ini tentu tidak kondusif, ada kelompok tertentu yang ingin memaksakan dan ada yang menolak. Ini bukan agenda kelompok,” himbaunya menanggapi potensi konflik horisontal oleh masing-masing kubu pro dan kontra yang berlaku tidak elegan.

“Tapi bagaimana mewujudkan Indonesia sebagai rumah bersama yang damai sebagai misi semua agama di Indonesia. DPR perlu dialogis dan lebih terbuka terutama pada elemen umat beragama,” ujar Mu’ti. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !