Di tengah pelaksanaan ibadah, Kemenhaj juga menyampaikan kabar duka atas wafatnya dua jemaah di Madinah, yakni Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda. Dengan demikian, total jemaah wafat hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Hasan.

Terkait pelaksanaan ibadah, pemerintah menegaskan bahwa pembayaran dam wajib dilakukan melalui program resmi Pemerintah Arab Saudi, yakni Adhahi.

Baca Juga  Netralitas KPU Disoal, Ijazah Palsu Dimejahijaukan | Headline Bogor

“Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” jelasnya.

Kemenhaj juga mengimbau para jemaah untuk menjaga kondisi fisik di tengah suhu panas, menghindari membawa barang berlebihan, serta mengatur waktu beribadah ke Masjidil Haram. Jemaah juga diminta memperbanyak konsumsi air putih dan segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami keluhan.

Baca Juga  Jas Hujan

“Fokus kami adalah memastikan jemaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh layanan haji berlangsung aman, nyaman, profesional, serta ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” pungkas Hasan. (DR)