JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah memastikan pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-12 masa operasional berjalan dengan lancar. Selain itu, pemerintah juga kembali menegaskan aturan terkait pembayaran dam bagi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses, mulai dari keberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah, berlangsung tertib dan terkoordinasi dengan baik.

“Alhamdulillah, berdasarkan data hingga Jumat, 1 Mei 2026, sebanyak 175 kloter dengan 68.082 jemaah haji dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah,” ujar Hasan, dikutip Ahad (3/5).

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 165 kelompok terbang (kloter) dengan total 64.129 jemaah dan 657 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, di Makkah tercatat 19 kloter dengan 7.387 jemaah serta 76 petugas sudah berada di lokasi.

Baca Juga  Tito Anugerahi Menteri dan Pejabat TNI, Bintang Bhayangkara Utama | Headline Bogor

Proses perpindahan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat dari petugas di berbagai titik layanan guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.

Dari sisi layanan kesehatan, Kemenhaj mencatat sebanyak 5.576 jemaah telah mendapatkan perawatan rawat jalan. Selain itu, 105 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 125 jemaah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Saat ini, 39 jemaah masih menjalani perawatan di RSAS.

Di tengah pelaksanaan ibadah, Kemenhaj juga menyampaikan kabar duka atas wafatnya dua jemaah di Madinah, yakni Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan dan Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda. Dengan demikian, total jemaah wafat hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Hasan.

Baca Juga  KPK Hibahkan Enam Bidang Tanah Rampasan Korupsi ke Pemkab Badung Senilai Rp26 Miliar

Terkait pelaksanaan ibadah, pemerintah menegaskan bahwa pembayaran dam wajib dilakukan melalui program resmi Pemerintah Arab Saudi, yakni Adhahi.

“Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” jelasnya.

Kemenhaj juga mengimbau para jemaah untuk menjaga kondisi fisik di tengah suhu panas, menghindari membawa barang berlebihan, serta mengatur waktu beribadah ke Masjidil Haram. Jemaah juga diminta memperbanyak konsumsi air putih dan segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami keluhan.

“Fokus kami adalah memastikan jemaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh layanan haji berlangsung aman, nyaman, profesional, serta ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” pungkas Hasan. (DR)