KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana akan memberlakukan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Puncak.

“Uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, yakni setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin saat memimpin rapat Satgas Covid-19, Senin (30/8).

Ade menambahkan, berita atau informasi tentang macetnya wilayah Puncak telah sampai ke pemerintah pusat, sehingga, menurutnya, pemerintah pusat meminta dicaikan solusi, agar tidak terulang kembali. Dan ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga banyak yang mengunjungi kawasan Puncak.

“Berdasarkan pengamatan, sebetulnya kemarin masyarakat itu ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan, tidak ke hotel, atau ke tempat wisata karena tempat wisata masih tutup, dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19,” terang Ade.

Baca Juga  Headline Bogor | Ade Yasin mengapresiasi penyelenggaraan International Summer Course

Lebih lanjut Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, melihat kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor bersama dengan Polres Bogor tengah melakukan evaluasi terkait peningkatan mobilitas masyarakat tersebut.

“Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan sebelum dan saat melaksanakan uji coba penerapan ganjil genap untuk wilayah Puncak terlebih dahulu kemudian juga di wilayah Sentul karena dua wilayah ini berhubungan. Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu.

Baca Juga  Headline Bogor | Pemkab Bogor Kembali Raih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama

“Ganjil genap ini berlaku untuk semua masyarakat baik dari Kabupaten Bogor maupun luar Kabupaten Bogor, tapi ada beberapa pengecualian untuk kendaraan Damkar, Ambulance, angkot, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik dan beberapa kendaraan lainnya,” ujar AKBP Harun.

Lanjut AKBP Harun, untuk persyaratan harus sudah vaksinasi tetap kita berlakukan. Melalui aplikasi pedulilindungi bisa terlihat yang bersangkutan sudah divaksin atau belum. Jadi setelah menyaring dengan ganjil genapnya, berikutnya kita saring melalui sertifikat vaksinasi.

“Ada beberapa titik penyekatan, kalau kita lihat kepadatan kemarin hampir dipenuhi kendaraan roda dua, sehingga kita lakukan di beberapa titik seperti di Gadog, Ciawi, Rainbow Hills Gunung Geulis, bahkan ada beberapa yang kita sekat penuh, jadi hanya masyarakat sekitar saja yang boleh masuk,” tandas Kapolres Bogor. (*)